Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru Periode Kenaikan Pangkat Oktober 2019
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Sumber https://secercahilmu25.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Salam semangat buat seluruh Guru, pada postingan kali ini admin akan membagikan informasi yang bersumberkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Perihal Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru berdasarkan Surat Edaran Nomor : 21518 /A3.3/KP/2019.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut ditetapkan bahwa mulai Oktober 2019 SK Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru Madya Pangkat Pembina TK.I, Golongan Ruang IV/b ke atas ditetapkan oleh Gubernur bagi Guru SMA/MA, SMK/MAK, Bupati/Walikota bagi Guru TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs, dan guru di lingkungan Kementerian lain ditetapkan oleh PPK masing-masing atau pejabat yang ditunjuk.
Untuk selengkapnya, berikut ini Salinan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21518 /A3.3/KP/2019 Perihal Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru.
Dari surat edaran tersebut, pernyataan yang menjelaskan tentang Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatang Fungsional Guru Madya Pangkat Pembina TK. I, Golongan Ruang IV/B ke atas terdapat pada poin 5 (lima). Yang menyatakan bahwa:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak lagi menetapkan Keputusan Kenaikan dalam Jabatan yang sama sebagai Guru Madya Pangkat Pembina TK. I, Golongan Ruang IV/b ke atas, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Menteri Agama/Menteri Pertanian/Menteri Kelautan dan Perikanan/Menteri Perindustrian/Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Gubernur/Bupati/Walikota) untuk menetapkan Keputusan Kenaikan Jenjang Jabatan bagi:
a. Guru TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs ditetapkan oleh Bupati/Walikota ;
b. Guru SMA/MA, SMK/MAK ditetapkan oleh Gubernur, dan
c. Guru di lingkungan Kemnenterian lain ditetapkan oleh PPK masing-masing atau pejabat yang ditunjuk.
Kemudian, Keputusan tersebut mulai berlaku untuk Penialaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Guru Madya Pangkat Pembina TK. I, Gol. Ruang IV/b kea atas Periode Kenaikan Pangkat Oktober 2019.
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Demikianlah informasi yang dapat admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Posting Komentar untuk "Penerbitan Keputusan Kenaikan Jabatan Fungsional Guru Periode Kenaikan Pangkat Oktober 2019"